Sepuluh Nilai Budaya Transisi Negatif
Transisi perekonomian Indonesia dari
ekonomi perencanaan (plan economy) ke ekonomi pasar (market economy) telah
menimbulkan nilai-nilai budaya negatif. Nilai-nilai ini dapat bersifat
sementara, namun tidak tertutup kemungkinan menjadi permanen.
Saya sebut sementara, karena ia
muncul sebagai akibat dari lemahnya kepemimpinan nasional dalam jangka waktu
sekitar 10 tahun, atau kepemimpinan yang tidak membangun tata nilai.
Nilai-nilai ini bisa berubah menjadi permanen kalau dibiarkan terjadi dalam
jangka panjang, dan mendapat insentif dari para pemimpin yang memberi teladan
negatif, bahkan bertindak populis.
Keseluruhan nilai-nilai itu ada
sepuluh, terdiri dari nilai-nilai budaya jalan pintas, budaya konflik, saling
curiga, mencela, foto-foto, pengerahan otot (massa), tidak tahu malu,
popularisme, prosedur dan menunda. Berikut adalah penjelasan ringkasannya.
Nilai-Nilai Budaya Jalan Pintas
Jalan pintas adalah perilaku
menghindari persaingan dengan mengabaikan rambu-rambu yang harus dilewati demi
keamanan bersama. Kesaksian Arifin Panigoro yang diucapkan pada sebuah
wawancara televisi bulan November 2008 di Bandung tentang bencana yang terjadi
di Sidoarjo (Lumpur Lapindo) mengisyaratkan telah terjadi kecenderungan budaya
jalan pintas dalam mengejar keuntungan.
Inilah zaman serba instan. Orang
ingin segera menikmati hasil tanpa bekerja keras. Prinsipnya adalah bagaimana
agar menjadi cepat kaya, cepat pintar dan cepat terkenal.
Seperti yang sudah saya ulas pada
pembahasan tentang illusionary wealth, seminar-seminar sukses yang banyak
diminati sejak tahun 2005 adalah seminar yang menjanjikan “Cara Cepat Menjadi
Kaya”. Meski orang-orang bijak pernah menyatakan, kalau seorang berpengalaman
bertemu dengan orang yang punya uang, maka orang yang berpengalaman akan
mendapatkan uang, dan yang punya uang akan mendapatkan pengalaman.
Jalan pintas juga terlihat pada
gairah yang terjadi di pasar modal, baik di kalangan para investor yang lebih
banyak mengambil sikap spekulatif (short selling), dan juga para emiten yang
memanipulasi laporan keuangan daripada long term investor.
Sama halnya dengan tendensi para
Caleg yang menggunakan ijazah sarjana palsu, para pelaku usaha yang terlibat
dalam bisnis “money game”, dan pelaku-pelaku kriminal yang menginginkan harta
majikan, sanak dan keluarga dengan membunuh dan memutilasi korbannya.
Budaya jalan pintas berbeda dengan
budaya terobosan. Budaya terobosan dibutuhkan untuk memperbaiki kinerja dari
kondisi yang kompleks dan membelenggu dengan membentuk cara-cara baru.
Terobosan dilakukan dengan tujuan kepentingan institusi, bukan kepentingan
pribadi dengan cara menciptakan jalan baru yang lebih efisien.
Nilai-Nilai Budaya Konflik
Persaingan artinya ada beberapa
pihak yang bertarung, berlomba, dan bersaing dengan sehat. Orang yang bersaing
tidak berkolusi mengatur pasar. Kita tidak berdialog untuk menciptakan distorsi
(kolusi), tetapi kita bisa saling berbicara untuk aspek-aspek lainnya.
Seperti dikatakan Grondona (2000),
ketika kompetisi diterima sebagai agresi dalam masyarakat yang menghambat
kemajuan, maka drama konflik pun tercium. Misalnya, saat banyak perusahaan
merubah cara memberi penghasilan dari sama rata menjadi “berbasiskan pada
kinerja” tidak jarang menimbulkan ketegangan-ketegangan dan konflik.
Orang-orang yang berprestasi
seharusnya menjadi lebih dihargai, sedangkan mereka yang kurang (the loosers)
akan didudukkan di bangku penonton, namun penonton yang jumlahnya besar
bersatu, membentuk solidaritas dan mencari kekuatan.
Konflik akan berkepanjangan kala
kepemimpinan dikuasai orang-orang yang populis yang menginginkan “suara
terbanyak”, yang takut menghadapi tekanan massa, dan melemahkan pengambilan
keputusan yang objektif.
Di lain pihak, ekonomi pasar tidak
melulu terdiri dari kompetisi. Brandenburger dan Nalebuff (1996) menyebutkan,
ekonomi pasar merupakan racikan dari coopetition, yaitu gabungan dari
cooperation—dan—competition.
Jadi kita juga memerlukan
kolaborasi. Kita berkolaborasi kala kue yang kita perebutkan masih sangat
kecil. Namun bila sudah besar, bolehlah kita memperebutkannya. Kondisi yang
kita alami justru sebaliknya: Kuenya masih kecil, tetapi yang memperebutkan
sangat banyak, menjadikan kue sebagai remah-remah yang berceceran yang tidak
dapat dinikmati.
Proses transisi yang positif,
seharusnya memberi ruang bagi semua pelaku (aktor) untuk memainkan kedua peran
itu. Kolaborasi dan kompetisi yang sehat harus bergerak berirama, dan kalau
salah satu terlalu dominan maka keseluruhan sistem akan lumpuh.
Kita saksikan hubungan antara buruh-majikan,
pemerintah-perlemen, antara partai-partai politik peserta Pemilu, pengikut dari
pemimpin X dengan pengikut dari pemimpin Y, antara pengelola media dan pemilik
brand, bupati-gubernur, KPK-Polisi-Kejaksaan, murid-guru, dan sebagainya, lebih
banyak menyiratkan sebagai hubungan yang konflik daripada hubungan yang
kolaboratif dan saling menghormati.
Sikap yang lebih mengedepankan
konflik daripada kolaborasi diperparah oleh nilai-nilai berikutnya: Saling
curiga.
Nilai-Nilai Budaya Saling Curiga
Perekonomian akan berjalan dengan
baik kalau masyarakat dalam perekonomian itu memiliki sikap saling percaya. Tak
perlu selalu percaya, atau semuanya harus bisa dipercaya, melainkan harus ada
sistem dan kekuatan untuk memenangkan kepercayaan.
Kondisi transisi Indonesia saat ini,
dari segi nilai-nilai sungguh sangat mengkhawatirkan. Perusahaan-perusahaan,
lembaga-lembaga publik dan partai politik kesulitan mencari orang yang
benar-benar dapat dipercaya.
Bahkan untuk mencari seorang sopir,
baby sitter dan pembantu rumah tangga saja sangat sulit. Bukan karena mereka
tidak memiliki kapasitas dalam bekerja, melainkan apakah mereka dapat
dipercaya.
Di dalam masyarakat transisi ini,
kita semua kesulitan membaca mana manusia yang benar-benar dapat dipercaya dan
mana yang tidak. Ada tiga penyebab semua ini. Pertama, lembaga-lembaga penegak
keadilan, khususnya polisi, kejaksaan dan kehakiman masih belum dapat memberi
rasa keadilan sejati.
Kedua, banyak pemimpin yang semula
sangat dipercaya tiba-tiba beralih profesi menjadi politisi. Dan dalam bingkai
politik, politisi cenderung berbicara negatif, dan banyak terlibat dalam
praktek-praktek korupsi.
Ketiga, orang-orang yang terbiasa
hidup tenang tanpa persaingan kini terusik dengan persaingan. Kalau dulu
kerja–tak kerja, aman; sekarang hanya yang bekerja keras yang memperoleh
tempat.
Rasa khawatir terhadap hilangnya
kepercayaan, jabatan atau pekerjaan, membuat cara berpikir masyarakat dipenuhi
rasa curiga yang berlebihan. Kecurigaan tidak hanya ditujukan pada mereka yang
benar-benar layak dicurigai, melainkan juga pada orang-orang baik yang tulus
melakukan perubahan, bahkan pada pemimpin atau rakyat biasa yang jujur
sekalipun.
Kecurigaan menjadi dasar dalam
penuntutan, penulisan di berbagai media massa, investigasi, pesan-pesan singkat
melalui telepon seluler (SMS) dan internet, bahkan dalam berbagai urusan yang
diselesaikan melalui tatap muka.
Nilai-Nilai Budaya Mencela
Transisi ini juga kaya dengan budaya
mencela. Di berbagai komunitas mudah ditemui obrolan yang mencela pemimpin
masing-masing. Orang-orang yang berkarya bukan dilihat prestasinya, melainkan
titik-titik lemahnya.
Kalau tidak ditemui sifat-sifat yang
kurang terpuji, dicari kejadian-kejadian yang memalukan. Kalau tak ada juga,
maka dikaranglah cerita-cerita negatif yang dapat dijadikan cemoohan.
Demikianlah masing-masing presiden
di era transisi ini, mulai dari mantan Presiden Habibie sampai dengan Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono, masing-masing mempunyai julukan celaan yang menjadi
bahan entertain sehari-hari.
Celaan yang demikian ternyata tidak
hanya berlaku bagi para pemimpin, melainkan juga pada pekerja berprestasi atau
yang menduduki posisi-posisi tertentu. Celaan yang hidup mencerminkan kerja
yang kurang produktif, menghabiskan waktu untuk membicarakan hal-hal yang tidak
perlu.
Struktur organisasi dalam berbagai
lembaga yang berlapislapis, membuat banyak orang bisa bersembunyi dari kerja
yang produktif. Spirit kompetisi membuat mereka sangat terusik. Padahal era
pasar memberi peluang pada semua orang untuk berkarya dan berprestasi melalui
persaingan sehat.
Selain karena kurang kerja, celaan
juga banyak dilakukan oleh para elit dan eksekutif yang gagal. Selain karena
tidak kompetitif, mereka memiliki ekspektasi yang lebih tinggi dari yang bisa
mereka dapatkan. Rasa tidak puas terhadap kinerja, posisi yang didapat, atau
pengakuan yang lebih rendah membuat self esteem terganggu.
Orang-orang yang demikian bertindak
defensif untuk mengkover kegagalannya dengan menyerang melalui celaan-celaan
yang dikesankan sebagai kritik yang wajar.
Celaan-celaan ini sebenarnya mudah
untuk dipadamkan dengan memperbaiki produktivitas, namun akan terus hidup bila
ia dibiarkan terus terjadi dan menjadi racikan penting dalam pemberitaan media
yang mengedepankan drama dan entertainment.
Budaya Foto-Foto
Salah satu kegemaran orang Indonesia
dalam sepuluh tahun terakhir ini adalah berfoto-foto. Sejak teknologi kamera
digital berkembang, praktis sebagian besar manusia Indonesia memiliki kamera.
Bahkan telepon seluler yang paling
banyak diminati adalah yang memiliki kamera. Di berbagai kesempatan orang
berebut berfoto bersama dan menitipkan kamera mereka pada orang yang memotret.
Siapakah yang pertama kali Anda
lihat wajahnya manakala sebuah foto digital selesai diabadikan Benar! Semua
orang pertama-tama akan melihat muka dirinya lebih dulu, baru kemudian melihat
gambar secara menyeluruh.
Demikian pulalah dengan setiap
perubahan, orang pertama-tama akan melihat dirinya lebih dulu untuk menilai
seberapa baik—seberapa jelek perubahan itu. Kalau wajah atau penampilan
pribadinya menjadi lebih baik, ia akan mengatakan perubahan itu baik. Demikian
pula sebaliknya.
Prinsip teknologi fotografi tentu
saja bukanlah “lebih indah dari aslinya”, melainkan, “seindah warna aslinya”.
Demikianlah seharusnya prinsip orang berfoto, bersenang-senang merayakan
perubahan atau pembaharuan, dan menerima keadaan dirinya yang sebenarnya.
Sebab, tak secara otomatis semua
orang bisa menjadi lebih baik dalam proses transisi. Kita bisa menjadi kurang
baik, kurang enak atau kurang nyaman pada suatu saat tertentu. Semua itu
bersifat sementara, sampai kita bisa beradaptasi dan menemukan cara untuk
menjadi lebih baik.
Perubahan menuntut semua orang
beradaptasi, bukan menghindari, mencela, menuntut dibubarkan atau dikembalikan
seperti keadaan semula, menyangkal, curiga atau mengerahkan kekuatan untuk
melawannya.
Budaya Pengerahan Otot (Massa)
Prinsip ekonomi pasar bukanlah
prinsip otot yang mengandalkan kekuatan massa. Yang besar bukan menindas yang
kecil, melainkan semua hidup saling melengkapi. Ekonomi pasar tidak hanya
mengenal kata substitusi (mencari pengganti), melainkan juga komplementasi
(mencari pelengkap). Kompetisi tidak akan pernah bisa dilakukan kalau sebuah
team yang bekerja tidak bisa saling melengkapi.
Transisi perekonomian Indonesia
sebenarnya tidak ditandai dengan adanya konflik vertikal, yaitu antara
buruh-majikan, atasan-bawahan, atau pemerintah-rakyat. Melainkan lebih ditandai
adanya konflik horizontal (antara elit satu dengan elit lainnya, eksekutif A
dengan eksekutif B, antara pemegang merek A dengan pesaing-pesaingnya).
Orang-orang yang terlibat konflik
ini mempunyai kecenderungan melibatkan massa yang besar dalam bentuk unjuk rasa
bayaran yang seakan-akan didukung oleh “akar rumput” dan mencerminkan konflik
vertikal.
Banyak kita saksikan pengerahan
massa (otot) yang tidak dapat diselesaikan melalui dialog, karena massa itu
tidak mewakili diri mereka sendiri, melainkan kepentingan para elit yang
bertikai. Konflik antara calon gubernur (bupati) yang terpilih dan yang tidak,
antara para calon presiden, bahkan antara buruh dengan majikan dan konflik
antara LSM dengan pengusaha.
Yang sebenarnya terjadi sesungguhnya
adalah kompetisi yang melibatkan para kompetitor yang menggerakkan massa
internal untuk menimbulkan kesan seakan-akan “tidak dikehendaki” oleh bawahan,
rakyat, penduduk sekitar dan seterusnya.
Dalam sistem ekonomi pasar,
persaingan diperlukan untuk menciptakan value, inovation dan kinerja. Namun
efek sampingnya, terjadi konflik, permusuhan, dan pengerahan massa. Namun perlu
diingatkan, pengerahan otot bukanlah jalan keluar untuk mendapatkan kemenangan.
Ada masanya manusia berlomba, ada masanya menerima kemenangan, namun ada juga
masanya untuk saling berdialog dan menerima.
Masih dalam ingatan kita betapa
sengitnya pertarungan antara dua calon presiden Amerika Serikat, antara Barack
Obama dengan John McCain. Mereka saling menguliti strategi dan kelemahan
masing-masing. Namun begitu salah satu diumumkan menjadi pemenang, yang lain
menyampaikan dukungannya dan membuka dialog.
Tradisi memberi pengakuan dibangun
dari atas, dari pemimpin, baik yang menang maupun yang kalah. Dalam pidatonya,
saat menyampaikan ucapan selamat pada lawannya yang terpilih sebagai pemenang,
Senator McCain mengatakan: “A while ago, you are my opponent, but now you’re my
president.”
Budaya Tidak Tahu Malu
Bila di Barat dikenal budaya salah,
maka di Timur dikenal budaya malu. Di barat seseorang dapat dicopot dari
jabatannya kalau ia tidak berkinerja, sedangkan di Indonesia, bila seseorang
dicopot dari jabatannya maka itu berarti mempermalukan diri orang tersebut
beserta keluarga besarnya.
Orang yang merasa dipermalukan akan
sangat sangat kehilangan muka. Maka penting sekali seorang menjaga muka atasan,
teman, kolega, atau pemimpinnya. Dialog-dialog yang dilakukan tidak efektif
bila tidak memperhatikan kebiasaan menjaga muka.
Menunjukkan kesalahan seseorang
dapat dipandang sebagai upaya menghilangkan “muka” (harga diri) seseorang.
Kalau seorang pemimpin, manajer, atau pelayan masyarakat telah melakukan
kesalahan yang ditunjukkan oleh orang lain (“dikoreksi” orang lain), maka hal
ini dapat berakibat orang tersebut kehilangan muka.
Prinsip Transparansi yang
diperkenalkan perekonomian pasar mengakibatkan para abdi masyarakat tidak bisa
lagi menyembunyikan kesalahan-kesalahannya. Hal ini dapat berakibat negatif,
yaitu orang yang bersalah cenderung mencari kesalahan-kesalahan yang lain untuk
menutupi kesalahan dirinya (“kehilangan“ mukanya).
Budaya negatif ini dalam bahasa Jawa
dikenal dengan istilah budaya rai-gedhek (muka gedhek, atau muka tembok) yang
artinya tidak tahu malu.
Tidak dapat disangkal bahwa
masyarakat kita masih memerlukan jembatan untuk menerima keterbukaan. Namun
masalahnya adalah bagaimana membuka diri, memperbaiki kekurangan, melakukan koreksi
tanpa mengakibatkan seseorang kehilangan muka.
Peran media massa yang mengkoreksi
kesalahan para pejabat publik secara terbuka perlu disambut sebagai jembatan
menuju pembaharuan. Namun tanpa membersihkan nilai-nilai negatif yang
disebutkan di atas (seperti nilai-nilai saling curiga, konflik, saling
mencela), maka pembaharuan akan menjadi sangat problematik.
Alih-alih tumbuh budaya salah, yang
tumbuh adalah budaya membohongi diri, menutupi kesalahan dengan
kesalahan-kesalahan baru dan menjadi budaya rai-gedhek.
Budaya Popularisme
Prinsip persaingan pasar menekankan
pentingnya penerimaan pasar. Pasar yang terdiri dari kumpulan manusia
(konsumen), memiliki perilaku atau cara berpikir yang unik. Dalam kondisi pasar
yang bersaing, konsumen hanya akan memilih atau membeli sesuatu yang memberi
manfaat, mudah diingat, menonjol, memberikan kesan positif, pengalaman yang
mengesankan.
Dalam era digital dewasa ini, semua
orang dapat dengan mudah menjadi terkenal, masuk dalam siaran televisi,
menceritakan kehebatan-kehebatan atau kekurangan-kekurangan dan aib miliknya
atau keluarganya.
Orang juga dengan mudah menaruh
cerita tentang dirinya pada blog, web site, atau facebook. Dan kalau cerita
atau kejadian tentang diri mereka cukup menarik, maka efek berantai akan berubah
menjadi melodrama (Kompas, 7/6-2009).
Di Era ini pula, orang-orang yang
tidak bisa menyanyi, bisa tampil dalam kontes menyanyi, asal mereka bersedia
dipermalukan di depan kamera televisi. Sementara itu, orang-orang yang
berprestasi bisa mengulang pemberitaan tentang dirinya asalkan mampu
menciptakan cerita-cerita baru. Dream Society yang diulas oleh Rolf Jensen
(2001) mulai menjadi kenyataan yang penting di Indonesia di abad ke-21.
Dalam dunia bisnis dan politik,
popularisme menjadi sangat menggejala karena menyangkut akses. Akses terbuka
sejalan dengan meningkatnya popularitas seseorang. Personal branding menjadi
sangat penting karena akan membentuk kekuatan pasar. Demikian pula
prinsip-prinsip yang dipakai dalam pop culture (Heryanto, 2008).
Di lain pihak, pasar juga
menghendaki kinerja, sementara kinerja tidak bisa diperoleh begitu saja.
Masyarakat yang kritis akan sangat berhati-hati menerima sesuatu yang populer
karena mereka akan menuntut kinerja. Pasar hanya akan menerima figur yang
populer dan berkinerja.
Budaya popularisme bisa menjadi
budaya transisi negatif, karena masyarakatnya menyimpulkan salah satu dari dua
hal ini: Pertama, segala sesuatu yang populer pasti bagus, lebih baik pilih dan
menjadi yang populer daipada bekerja keras mengejar prestasi; Atau sebaliknya
(kedua), segala sesuatu atau siapa saja yang populer pasti tidak bagus, tidak
berkinerja, bahkan manipulatif.
Transisi yang terjadi di dunia
politik belakangan ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai menjadi lebih kritis,
khususnya dalam menilai figur-figur populer yang belum memiliki rekam jejak
yang mumpuni.
Budaya Prosedur
Salah satu ucapan yang sangat
menonjol yang muncul di masa transisi adalah “melanggar prosedur”. Banyak orang
ditangkap, dihukum, dimutasikan karena melanggar prosedur.
Sementara itu tetap banyak orang
yang tidak bisa merespons pasar dengan dalih “tak mau melanggar” prosedur.
Dalam masa transisi ini prosedur telah dijadikan kambing hitam untuk
menyembunyikan sesuatu, dan sering dipakai untuk menghadang perubahan.
Orang-orang yang berkinerja umumnya
mengeluh, kalau mau berhasil banyak prosedur yang sudah tidak pada tempatnya
harus dilanggar. Prosedur yang berbelit-belit menyulitkan pengambilan
keputusan, berpotensi menimbulkan konflik, menghalangi perubahan, mendorong
resistensi.
Sementara itu perilaku yang penuh
kecurigaan mengatakan, kalau seseorang melanggar prosedur, pasti ia berpotensi
melakukan kecurangan. Kedua cara berpikir ini saling bertentangan dan
menimbulkan keragu-raguan. Kalau masyarakat terlalu mengedepankan prosedur,
maka hanya akan mendapatkan pemimpin-pemimpin yang play safe (cari aman), bukan
change maker yang berani mengambil resiko.
Prinsip ekonomi pasar menandaskan
perlunya Indonesia beralih dari ekonomi berbasis prosedur ke ekonomi
berbasiskan hasil. Ini bukan berarti prosedur tidak penting, melainkan carilah,
bentuklah dan kembangkanlah prosedur yang memungkinkan para pemimpin dan
pelaku-pelaku usaha memperoleh hasil yang maksimal.
Budaya Menunda
Ditekan kanan-kiri oleh massa dan
“telanjang” (transparan) di hadapan media massa, saat seorang pemimpin mencari
kebenaran, ia pun harus berhadapan dengan konflik, dan rasa tidak nyaman
kehilangan muka. Keadaan ini menimbulkan kebiasaan baru bagi para pemimpin,
yaitu menunda pengambilan keputusan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Kebiasaan seperti ini terjadi di
hampir semua institusi publik dan mulai merembes ke sektor swasta. Perilaku
menunda-nunda juga tampak dalam eksekusi dan transfer, anggaran, tender-tender
proyek-proyek pemerintah, sampai pada pengangkatan atau pemberhentian pejabat
dan dalam pengambilan keputusan untuk merespons pasar. Dalih yang banyak
diucapkan adalah “takut diperiksa KPK atau takut diaudit”.
Semua langkah ini diambil untuk
menghindari kesalahan, karena publik lebih menghormati orang lain yang “bersih”
(tak pernah melakukan kesalahan) daripada sebaliknya, meskipun orang yang tak
pernah melakukan kesalahan itu tidak pernah melakukan perubahan apa-apa.
Kebiasaan menunda di era transisi
cenderung dibiarkan, karena masyarakat pemakai jasa pemerintah belum banyak
yang membayar pajak dengan benar. Sehingga dorongan untuk menuntut pelayanan
belum muncul begitu kuat.
Selain itu ada kebiasaan buruk dalam
dunia pendidikan. Di mana para murid/mahasiswa menunda-nunda membaca sampai
menjelang ujian. Ini berbeda benar dengan kebiasaan mahasiswa di negara-negara
maju yang selalu sedia dan berpartisipasi aktif dalam diskusi kelas karena
selalu membaca sebelum pelajaran diberikan.
Prinsip ekonomi pasar menekankan
pentingnya perilaku responsif yang berarti harus bertindak proaktif
(mempersiapkan diri sebelum segala sesuatu terjadi).
Bangsa yang tidak siap merespons
segala kejadian dengan cepat adalah bangsa yang reaktif, mudah diguncang oleh
kepanikan dan selalu menunggu uluran tangan untuk dibantu daripada menolong
dirinya sendiri.